BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Orang menyampaikan aspirasi dengan ucapan "I TOTOH RENYE DANA DESA NI ROA LO MI INI TON KAM" Dimana salahnya di negara demokrasi.

Orang menyampaikan aspirasi dengan ucapan "I TOTOH RENYE DANA DESA NI ROA LO MI INI TON KAM" Dimana salahnya di negara demokrasi.

×


Takengon
- radarrimerayanews.com

01-07-2025 Negara yang menjujung tinggi hak-hak berdemokrasi seorang tapi pada kenyataan malah di buli dan di intimidasi dengan dalil dalil di luar dari ketentuan ketentuan yang sudah di jamin hak-hak nya dalam hukum dan undang undang yang berlaku. 


Karna dalam demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi jadi RGM adalah perpanjangan lidah masyarakat di kampung, kan wajar Sofyan hakim alias mr. Jont menyampaikan aspirasinya melalui medsos tiktok karna beliau juga sebagai konten kreator. 


Dan setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya sebatas tidak menyinggung ras suku dan agama dan di jamin dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 dan UU nomor 9 tahun 2008 serta UU nomor 11 tahun 2008 dan telah di ubah dengan UU nomor 1 tahun 2024 (UU ITE) 

Di tiktok juga banyak konten-konten melebihi dari saudara Sofyan Hakim alias mr. Jont bahkan lebih parah lagi baik di tujukan pada institusi-institusi pemerintah namanya juga menyalurkan uneg-uneg lewat konten selagi tidak menyinggung ras suku dan agama tentunya masih dalam batasan batasan UU yang berlaku. 


Menurut keterangan sofyan hakim alias mr jont dengan konten nya tersebut Mengatas namakan para ketua forum reje se aceh Tengah untuk memerintahkan memaksa mr. Jont untuk mengundurkan diri dari RGM, serta potong kerbau dimandikan ini namanya di buli oleh oknum oknum ketua forum reje dan Qanun juga mengatur reje tidak berhak menurunkan RGM contoh mana mungkin presiden menurunkan DPR-RI  malah presiden yang bisa di makzulkan oleh DPR-RI betul apa betul kata salah seorang LSM sapaan bang Jaya.


Sofyan hakim alias Mr jont mengaku saya merasa tertekan terpaksa dan saya tidak mengerti apa tujuan Mengatas namakan porom reje SE Aceh Tengah meminta saya harus mundur dan memberi sangksi yang tidak bisa di terima secara aturan dan akal sehat waktu itu saya juga harus mengurus istri yang sakit harus rujuk ke Banda Aceh saya di beri satu hari terpaksa saya meneken surat pengunduran diri itu jelasnya pada media ini ,dan saya di pilih masyarakat bukan porum reje SE Aceh Tengah dan SK saya bukan porom reje SE Aceh Tengah yang keluarkan,Tetapi SK RGM Bupati yang Keluarkan. Tuturnya .


Liputan : Budi Alkana 


0Komentar