Takengon -|radarrimerayanews.Com
Ada laporan mengenai proyek rabat beton yang didanai Dana Desa yang diduga melibatkan penyimpangan atau akal-akalan oleh oknum aparat .
Dari sumber yang didapat dan terpercaya media radarrimerayanews.com pada hari Senin 21 juli 2025 Pukul 11 : 30 Wib. dari salah satu desa yang ada di kecamatan Ketol kabupaten Aceh Tengah, desa pantan Reduk Dusun 5 pembangunan jln rabat beton ada-akalan di Desa tersebut yang melibatkan kan beberapa Oknum.
Dana desa, dari namanya sudah jelas jelas bahwa dana tersebut untuk mensejahterakan desa baik infrastruktur, pertanian dan manusia yang berada di desa tersebut.
Salah satu masyarakat yang dapat di temui di desa pantan reduk dusun 5 (lima) mengatakan,"kalau penegak hukumnya serius memberantas oknum-oknum tikus tersebut pastilah sejahtera desa-desa yang berada di Aceh Tengah ini,"ini malah sebaliknya, kalau bapak Presiden prabowo benar benar berpihak pada masyarakat kecil pastilah ada tindakan hukum pada mereka mereka yang gerogoti uang masyarakat terutama inspektorat, kejaksaan dan kepolisian.
Masyarakat seharusnya sudah saatnya bangkit dan cerdas dan tidak perlu takut- takut di atas kebenaran karna semua ada aturan dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik jadi yang menyangkut uang negara masyarakat bisa mengorek ngorek uang dana desa dan UU desa nomor 6 tahun 2014 di perbarui dengan undang-undang desa nomor 3 tahun 2024 pasal 26 ayat 4 hurup f,28 dan 68 jelas jelas menyatakan transparan dan terbuka.
Mungkin masyarakat awam tidak tahu apa arti transparan, transparan bearti tidak ada yang harus di tutup-tutupi jadi baik dari rabnya, anggaranya habisnya berapa, sisanya berapa atau kerugianya berapa, apa lagi di tambah terbuka.
Dan kalau di dengar dari keterangan dan berdasarkan rekaman dari pihak masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, bahwa uang masih sekitar 18 juta lebih sisa dari Rp.77.264.000, juta tersebut, pihak sekdes ismuha mengatakan kalau uang tersebut kami setor ke Oknum polres, polsek dan danramil itu keterangan beliau sebagai sekdes, berarti dana desa tersebut bukan mensejahterakan masyarakat dong.
Mungkin sama di semua desa corak korupsinya seperti ini, penggelembungan anggaran.
Adapun rincian uang sisa sebagai berikut dari keterangan sekdes ismuha
1. ATK: 300.000
2. Konsultan biaya erencanaan: 3.700.000
3. Kader tekhnis : 1.400.000
4. SPJ: 2.500.000
5. TP2HK: 200.000
6. Biaya perencanaan: 1.823.000
7. Papan nama kegiatan: 800.000
Dan sisanya di setor ke Oknum yang di sebutkan di atas jelas sekdes dalam rekaman.
Laporan: (Tim)
**By Redaksi**
0Komentar