BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Desa pantan reduk kecamatan Ketol, dusun dan RGM nya pada mengundurkan diri, ada apa???

Desa pantan reduk kecamatan Ketol, dusun dan RGM nya pada mengundurkan diri, ada apa???

×

Takengon -Radarrimerayanews.com kamis 13/03/2025 pada saat hari minggu media ini dapat mengkompirmasi beberapa masyarakat yg tidak mau di sebutkan namanya di desa tersebut. 


Bahwa di desa kami ini ada beberapa  dusun dan RGM pada mengundurkan diri, karna sekdes sama rejenya tidak ada ketransparan dengan dana desa, yang tahu Rab nya cuman mereka mereka dan pendamping kami cuman jadi penonton. 


Dan pada keesokan harinya di krmkan nomor HP dusun   dusun dan RGM yg mengundurkan diri tersebut pada awak media. 


Langsung awak media mengkompirmasi melalui daring dengan dusun dusun dan RGM, mereka mengatakan, kami mengundurkan diri karna tidak ada ketransparan dengan penggunaan dana desa, lain yang di musrembangkan lain prakteknya apa bisa seperti itu, dan pemilihan ketua RGM tanpa di pilih, melainkan dngan cara ditunjuk oleh sekdes, padahal ketua RGM nya msh ada dan aktif kok langsung di turunkan di gantikan oleh mantan reje sulaiman dengan alasan ijazah tapi kenapa dulu bisa dia menjadi ketua RGM, sementara dalam Qanun Aceh Tengah nomor 4 tahun 2011 pasal 57 ayat 2 yang bunyinya "pimpinan RGM sebagaimana yang di maksud dengan ayat (1) dipilih dari anggota RGM secara langsung dalam rapat RGM yang diadakan secara khusus" Bukan di tunjuk oleh pk sekdes, ada apa??dan di kampung kami pembangunan sangat tertinggal jika di bandingkan dengan desa desa yang lain di ketol pungkasnya. 


Prangkatnya bangun rumah dan beli mobil beli kebun, padahal kebunyapun kalau kita lihat gak seberapa, jadi kami duga ada permainan dalam pengelolaan dana desa di kampung kami ini. 


Kalau menurut uu nomor  14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak tahu sepenuhnya tentang anggaran dana desa untuk apa berapa habisnya dan berhak melihat rinciannya gak boleh di tutup tutupi, karna itu uang rakyat bukan uang reje, sekdes dan pendamping desa. 


Saya berharap pihak penegak hukum seperti kejaksaan dan inspektorat, apa lagi sekarang kejaksaan berhak penuh mengawasi dana desa dengan adanya surat edaran kejaksaan tinggi Aceh nomor B-895/L.1/Dsb.4/03/2025 biar ada apek jerah.


Adapun aparat desa pantan reduk yang mengundurkan dirisecara bersamaan

1.Ansari (kadus) 

2.Ikramullah (ktua RGM) 

3.Supriandi (Kadus) 

4.Safrizal (kadus) 

5.Ibrahim (Anggota RGM) 

Dan pemasangan pensing yang tidak maksimal tanpa pengawasan dan belum aktif sampai sekarang tidak ada penjelasan tentang kendalanya.


Laporan: Budiamin alkana

0Komentar