Takengon - radarrimerayanews.com
30-06-2025 Proyek jalan desa di buat asal Jadi Belum sebulan sudah retak Masyarakat protes.Dana desa seharusnya mensejahterakan desa bukan mensejahterakan perangkat desa .
Dan dalam undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 yang di rubah dengan undang undang nomor 3 tahun 2024 pasal 26 pasal 28 dan pasal 68 pasal pasal tersebut menerangkan bahwasanya dalam pengelolaan dana desa harus transparan dan terbuka serta akuntabel dan lain-lain.
Dana desa sudah 10 tahun lebih telah bergulir akan tetapi dalam pantauan media ini tidak ada kemajuan di banyak desa-desa.
Di desa belang mancung kecamatan ketol buat jalan aspal asal-asalan padahal baru satu bulan jalan aspal tersebut di kerjakan tetapi sudah retak-retak dan aspalnya sangat tipis tidak memenuhi setandar sama sekali
Pada sore hari media ini menemui reje belang mancung suparno,terkait laporan masyarakat kepada media ini, beliau mengatakan itu semua urusan sama RGM tanya aja sama RGM, saya kan cuman tanda tangan dan media ini juga meminta nomor HP konsultan tapi beliau tidak mau memberi minta aja sama RGM gitu jawabnya.
Salah satu masyarakat yang dapat di temui media ini yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan nanti kalau kami protes takutnya dipersulit segala urusan di desa pihak media menjawab kalau memang gara gara bapak protes masalah anggaran dana desa bapak di persulit segala urusannya di kampung bapak tersebut bapak bisa laporkan ke Ombudsman Aceh dengan nomor 08119363737 gak boleh kita takut takut pak biar majulah desa kita ibaratnya bapak kan kucing mereka mereka yang makan uang desa namanya tikus masak kucing takut sama tikus sambil ketawa canda.
Pak reje belang mancung juga mengatakan uangnya masih ada sisa nanti kalau rusak kami tanggulangin kembali karna kalau aspal Latasin tiga bulan baru kuat dia pak tegas pak reje.
Ada beberapa masyarakat belang mancung yang minta di rahasiakan namanya juga meminta agar pak reje dan perangkatnya dari sini ke depan harus betul-betul transparan dan terbuka terhadap kami.
Melaporkan : Budi Alkana
0Komentar