BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Diduga Ada Aroma Korupsi, APH Diminta Periksa Oknum kepala desa

Diduga Ada Aroma Korupsi, APH Diminta Periksa Oknum kepala desa

×


Gayo Lues
-radarrimerayanews.com

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Kutesange, Kecamatan Teragun,Kabupaten, Gayo Lues, Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencuat ke permukaan.

Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan guna dana desa memastikan keterbukaan informasi oleh jajaran kepemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat ( transparansi ) penggunaan anggaran desa tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya petunjuk, tanda, atau token yang menunjukkan sesuatu ( indikasi ) penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan desa.

Beberapa warga masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dalam proses menjadikan sesuatu nyata, perwujudan, atau pelaksanaan yang nyata.  ( realisasi ) berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa Kutesange.

“Ada beberapa item belanja yang patut dicurigai. Kami meminta APH untuk segera menyelidiki dugaan ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Senin 17/03/2024

Untuk itu, sumber mendorong agar APH melakukan audit secara menyeluruh terhadap pos-pos belanja Dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kutesange 

Terangun,Kab.Gayo Lues, Provinsi.Aceh


Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 758.075.000

Pagu

Rp. 758.075.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: TERTINGGAL

1 Rp 355.806.400 46.94

2 Rp 402.268.600 53.06

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 50.400.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 8.140.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 12.500.000

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Rp 2.000.000

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp 1.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 4.200.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 90.969.000

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 2.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 8.300.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 141.150.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.467.000


Kutesange 

Terangun,Kab.Gayo Lues, Provinsi.Aceh 

Informasi Penyaluran Dana Desa

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 763.455.000

Pagu

Rp. 763.455.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: TERTINGGAL

1 Rp 326.236.500 42.73

2 Rp 229.036.500 30.00

3 Rp 208.182.000 27.27

Detail data penyaluran

Penyertaan Modal Rp 35.307.250

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 33.892.180

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 12.000.000

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 23.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 3.395.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 2.480.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 32.067.920

Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 85.000.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 9.200.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 62.163.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 12.940.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 18.000.000

Pembinaan PKK Rp 11.100.000

Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 50.050.000

Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 6.200.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 30.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 152.691.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.103.650

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.955.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.700.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 4.210.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 22.800.000

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp 6.000.000

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Rp 12.000.000

“Kalau perlu rekening korannya diperiksa.Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan oleh oknum kepala desa tersebut yang tidak bertanggung jawab,”sambung Sumber.

tim media dan Salah satu anggota Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), Langsung konfirmasi Kepala desa Kutesange mengatakan.itu semuanya tidak benar.ucapnya sambil menunjukan muka puasanya.

(Tim Red)

0Komentar