Gayo Lues–radarrimerayanews.com
dugaan penyalahgunaan dana desa ( DD ) kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Perlak, Kecamatan Teripe Jaya,Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.disampaikan warga tersebut berinisial ( AP ) kepada awak media.Senin (20/07/2025)
Masih kata ( AP ).Berdasarkan data yang dihimpunnya dari aplikasi OMPAS anggaran dena desa Nilai penyertaan modal tersebut mencapai Ratusan juta selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, BUMK menerima Rp 28.609.500 berikutnya tahun 2021 naik signifikan menjadi Rp 99.593.100 . Namun, pada tahun 2022 terjadi penurunan drastis menjadi Rp 47.523.564. Penyertaan modal kembali meningkat pada tahun 2023 dengan nilai Rp 111.781.849.Yang mengundang tanda tanya besar, pada tahun 2024, tercatat dua kali pencairan, yaitu Rp 5.000.000 dan Rp 111.781.849 - angka yang identik dengan tahun sebelumnya, memunculkan dugaan adanya duplikasi data atau kesalahan pencatatan yang belum diklarifikasi secara resmi.
Selanjutnya,tercantum di aplikasi OMPAS sesuai Informasi Penyaluran Dana Desa Perlak Tahun 2024,jika dikalkulasikan dana desa yang diterima desa Perlak tahap satu (1 ) Rp 472.359.200 tahap Dua (2 ) Rp 484.208.800.Tahun 2024 yang diterima kepala desa perlak Rp. 956.568.000
Penyaluran,dana desa perlak yang diterima itu diduga hanya membiayai 22 penyaluran Informasi Penyaluran Dana Desa Perlak Detail data penyaluran
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 6.954.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 4.752.000
Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp 6.900.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 3.915.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 4.166.000
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Rp 4.800.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 22.650.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 3.898.800
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 6.183.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 13.805.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 24.338.400
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp 1.500.000
Keadaan Mendesak Rp 40.500.000
Penanggulangan Bencana Rp 38.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.770.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 17.250.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 3.000.000
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Pembinaan PKK Rp 9.604.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.180.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 7.500.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 154.464.000
Degan pengeluaran sebesar Rp.405.130.200 hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp.551.437.800.Sampai saat ini belum diketahui kemana kegunaan angaran dana desa Perlak.
Akibat aktivitas tersebut.warga Perlak Mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Bertindak! agar Inspektorat Kabupaten Gayo Lues bersama Kejaksaan segera turun tangan. Jika terbukti, tindakan tegas harus diambil demi menyelamatkan marwah dana desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.ucapnya
Untuk itu, sumber (AP) mendorong agar instansi terkait melakukan audit secara menyeluruh terhadap ( BUMK ) dan pos-pos belanja dana desa tersebut untuk tahun anggaran 2020 sampai 2024.kalau perlu rekening koran nya diperiksa,Jagan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
( TIM )
0Komentar