Gayo Lues-radarrimerayanews.com
Masyarakat desa kutereje, Kecamatan Teragun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.didegarkan adanya proyek tahun 2025 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa kutereje yang diduga sebagai proyek siluman.minggu 13/07/2025
Karena proyek tersebut tidak melengkapi dengan papan nama pekerjaan sebagaimana semestinya.
Hasil investigasi Pemantauan Keuangan Negara ( PKN ),tidak ada ditemukan papan informasi proyek sehingga timbul beberapa pertanyaan dan menjadi pemerhatian kebijakan publik, mengenai sumber angaran, tujuan proyek, hingga besaran dana yang digunakan.
Ditambah tim ( PKN ) lagi, tercantum di aplikasi OMPAS sesuai Informasi Penyaluran Dana Desa Kutereje Tahun 2024, dana desa yang diterima kepala desa kutereje tahap satu (1 ) Rp 389.816.600 45.03 % tahap Dau (2 ) Rp 475.847.400 54.97 %.Tahun 2024 yang diterima kepala desa tersebut Rp. 865.664.000
Penyaluran,dana yang diterima itu diduga hanya membiayai 22 penyaluran
Detail data penyaluran
Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp 6.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 10.050.000
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp 1.500.000
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Rp 3.000.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 14.950.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 6.212.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 9.086.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 93.279.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 10.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 7.250.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 9.375.000
Pembinaan PKK Rp 17.510.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 7.500.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 9.480.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 28.616.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.134.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.600.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 15.850.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.500.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 13.750.000
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Degan pengeluaran sebesar Rp.322.842.000 hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp.542.822.000.Sampai saat ini belum diketahui kemana kegunaan angaran dana desa kutereje, pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam aplikasi OMPAS program-program tersebut telah selesai, meskipun tidak sesuai fakta.
Lanjut tim ( PKN ) dan awak media,bahwa temuan diduga pihak desa tersebut sengaja melakukan markup anggaran dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, degan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
Oleh sebab itu kami meminta kepada peran aktif Aparat Penegak Hukum ( APH ), Inspektorat dan Kajari gayo lues untuk membongkar modus yang diperankan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan kepala desa maupun perangkat desa Kute reje belum memberikan keterangan resmi terkait dana desa tersebut.
( Tim )
0Komentar