BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
sunguh biadap Identitas Pelaku Video VCS Aceh Tengah: Pajriansyah dan KH  ternya

sunguh biadap Identitas Pelaku Video VCS Aceh Tengah: Pajriansyah dan KH ternya

×


Aceh tengah:RRRNews.Com -"13 September 2025,Misteri seputar video VCS berdurasi 1 menit yang sempat mengguncang jagat maya Aceh Tengah akhirnya mulai terkuak setelah. Hasil investigasi  beberapa awak media di lapangan berhasil mengungkap identitas kedua pelaku dalam video panas tersebut.


Sosok pria dalam video diketahui bernama Pajriansyah, warga Desa Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara pemeran perempuan diduga berinisial KH, yang juga merupakan warga desa weh bakong kec silih nara  yang masih berselang satu kampung yg menjadi pembatas  antara desa remesen dan juga desa wehni bakong.


Informasi ini diperoleh setelah  tim  beberapa media melakukan penelusuran mendalam, mewawancarai sejumlah sumber terpercaya di lapangan, serta mencocokkan berbagai keterangan yang beredar di masyarakat.


Kabar ini langsung memicu gelombang kekecewaan publik. Warga menilai skandal tersebut bukan hanya merusak citra pribadi pelaku, tetapi juga mencoreng nama baik kampung dan masyarakat Gayo secara umum.

“Kalau benar itu orang kampung sini, jelas sangat memalukan. Apalagi sampai videonya beredar luas di WhatsApp dan media sosial. Ini sudah jadi aib besar,” tegas salah seorang tokoh pemuda Silih Nara kepada wartawan.


Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan investigasi ini. Namun desakan publik semakin keras agar aparat tidak tinggal diam. Bukan hanya pelaku, tetapi juga penyebar video harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk UU ITE dan aturan terkait pornografi.


reje kampung remesen hamka saat di kompirmasi melalui pia telepon  saptu 13 september 2025 pukul 17 37 membenrkan jika pelaku yang ada di dalam pidio tersebut merupakan warga desa remesen  beliau mengatakan nama yang ada dlm pidio tersebut adalah pajriansah reje kampung remesen juga menyatakan setelah mendengar kejadian saya memangil yang bersangkutan guna memberi penjelasan beliau mengajui jika itu perbuata nya dan dia  berjanji kan menyelesaikan masalah tersebut .saat di tanya tentang sanksi  yang akan di berikan hamka menyatakan belum pernah memberikan sanksi apa pun terhadap.pelaku  meski kerjaan yang di lakukan sudah mencoret nama kampung remesen


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi. Praktik VCS yang awalnya dianggap privasi, ternyata bisa berubah menjadi bumerang memalukan, bahkan berpotensi menjerat hukum bagi siapa pun yang terlibat. (sam)

0Komentar