Tamiang - RRRNews.com Masyarakat pemilik kebun sawit menyatakan kekecewaan karena Satgas PKH melakukan tebang pilih dan menyegel kebun sawit tanpa pemberitahuan, bahkan ada kebunSawit yang memiliki dokumen pada tahun2010 ada Sebanyak 30 orang yang tidak masuk kawasan hutan justru disegel. Mereka menuntut transparansi dan penanganan yang adil, termasuk pengusutan dugaan pemberitaan yang membuat kami masyarakat Resah pada Rabu 17 September 2025.
Penyebab kekecewaan masyarakat terhadap Satgas PKH dianggap tebang pilih dalam melakukan penyegelan dan penertiban kebun sawit di kawasan hutan, kami masyarakat meminta agar satgas PKH meninjau semua kebun sawit yang ada di kecamatan Bendahara kabupaten taming.
Tanpa Pemberitahuan Tindakan Satgas PKH dinilai sewenang-wenang karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat atau aparat desa setempat.
Kebun sawit yang memiliki dokumen Disegel Ada kebun sawit milik warga yang telah memiliki dokumen pada tahun 2010 dan pada tahun 2021mulai di kerjakan sampai 2025 hingga dengan adanya tudingan pemberitaan yang tidak sesuai yang kami ketahui, dan kami tidak di jumpai oleh pihak LSM dan media untuk konfirmasi ke kepada kami masyarakat yang menggarap lahan sawit,bahkan setalah pihak LSM lembah tari tidak pernah menjumpai ketua kelompok tani dan nelayan bina bangsa untuk di minta keterangan agar kami masyarakat dapat menjelaskan dan bahkan mereka sudah tau adanya kelompok tani di bina bangsa desa Kuala genting.ujarnya Mad sayuti.kepada media ini.
Wilayah HL Mangrove dalam kawasan seperti yang di beritakan Sepengetahuan kami masyarakat lahan yang sebelum kami garap tidak ada di temukan berupa hutan HL Mangrove yang ada sewaktu kami garap yang terdapat hutan biasa termasuk di dalam hutan tersebut hanya ada pohon Nibung bahkan sebagai bukti sampai saat ini yang belum tergarap masih terdapat hutan biasa dan pokok Nibung .ujarnya lagi
Kami sebagai sebagai masyarakat Resah dan gelisah atas tindakan pihak LSM dan media yang menyudutkan masyarakat dengan memberitakan bahwa ada cukong dan investor asing yang masuk dalam lahan tersebut.
Mad Sayuti ketua kelompok tani (Bina Bangsa) menjelaskan kepada media ini tidak benar ada investor dan cukong yang ada hanya kelompok tani dan masyarakat,yang mencari penghidupan untuk kebutuhan keluarga dan masa depan anak-anak kami
Masyarakat mencurigai adanya oknum yang mengatasnamakan LSM yang tidak mengerti yang menuding masyarakat melakukan perambahan dan berita yang di muat pihak media tidak melakukan konfirmasi kepada kami masyarakat yang memojokkan kami petani sawit .aparat Satgas PKH tidak bertindak tegas terhadap kebun sawit ilegal lainnya di kabupaten tamiang.kami masyarakat hanya ingin menyambung hidup dan mencari nafkah .
Tuntutan Masyarakat Transparansi Masyarakat meminta Satgas PKH untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus, terutama terkait pemilik kebun sawit yang di garap masyarakat .
Kami masyarakat meminta kalau yang kami lakukan untuk menyambung hidup kami mau Aksi yang Adil Satgas PKH diminta untuk menyegel semua kebun sawit ilegal tanpa terkecuali dan tidak melakukan tebang pilih.
Pengusutan Keterlibatan Oknum LSM dan pemberitaan yang mencatut inisial Tampa adanya konfirmasi Masyarakat yang membuat masyarakat Resah karena dari pemberitaan yang menyampaikan ada cukong dan investor itu tidak benar.
Harapan masyarakat kepada pemerintah ada Pemerataan dan Prioritas Pemerintah didesak untuk memprioritaskan distribusi lahan kepada petani kecil agar produktivitas pertanian meningkat dan ekonomi warga membaik sesuai dengan program bapak presiden kita . Pintanya masyarakat.
**By Redaksi RRRN**
0Komentar