BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
KPH Tutup Mata, Hutan Pinus di Pinggir Danau Lut Tawar Jadi Arena Balapan Liar dan Penebangan Ilegal

KPH Tutup Mata, Hutan Pinus di Pinggir Danau Lut Tawar Jadi Arena Balapan Liar dan Penebangan Ilegal

×


Aceh Tengah –radarrimerayanews.com

 Publik kembali dibuat geram. Kawasan hutan pinus yang berada tepat di pinggir jalan raya seputaran Danau Lut Tawar, persis di depan Hotel Rengali, kini bukan hanya menjadi jalur balapan liar, tetapi juga terancam oleh aktivitas penebangan yang terkesan dibiarkan. Aroma pembiaran begitu kuat, seolah-olah ada ikatan kerjasama terselubung antara para pelaku ilegal logging dengan pihak-pihak yang semestinya menjaga dan melestarikan hutan.


Padahal, sepanjang jalur hijau Danau Lut Tawar itu adalah benteng ekologi sekaligus wajah wisata Aceh Tengah. Namun fakta di lapangan menunjukkan berbeda: pepohonan pinus ditebang tanpa pengawasan, kawasan hijau berubah gaduh oleh suara knalpot racing, sementara lembaga yang seharusnya bertindak tegas, justru menutup mata.


KPH Bungkam, Perizinan Tak Tersentuh


Konfirmasi yang coba dilakukan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pihak perizinan justru berakhir sia-sia. Beberapa kali dihubungi melalui saluran telepon seluler, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang berwenang tidak juga mengangkat panggilan. Diam yang mencurigakan ini makin menambah keyakinan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pengawasan hutan di kawasan wisata unggulan tersebut.


Alih-alih hadir sebagai pengawas, KPH terkesan menjadi penonton. Celah ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dari penebangan pohon pinus. Pembiaran ini bukan hanya mengikis keindahan Danau Lut Tawar, tapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.


Ancaman Sosial dan Ekologis


Warga sekitar mulai menyuarakan kecemasan. Jika aktivitas ilegal ini terus berlangsung, bukan hanya hutan yang habis, melainkan juga akan menimbulkan kecemburuan sosial. Bagaimana tidak, ketika sebagian orang dibiarkan menebang pohon demi kepentingan pribadi, masyarakat lain hanya bisa menjadi saksi atas kerusakan yang akan diwariskan kepada anak cucu.


Selain itu, dampak ekologisnya tak bisa disepelekan. Danau Lut Tawar adalah sumber kehidupan ribuan masyarakat Aceh Tengah. Penebangan pinus tanpa kendali bisa memicu longsor, mengganggu tata air, dan mempercepat kerusakan ekosistem di sekitar danau. Sementara kebisingan balapan liar di jalur hijau menambah daftar ironi dari sebuah kawasan yang semestinya menjadi destinasi wisata unggulan.


APH Diminta Bertindak Cepat


Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan sebelum situasi semakin parah. Pembiaran hanya akan memperburuk keadaan, memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi pengawas hutan, dan membuka ruang bagi mafia kayu untuk semakin leluasa beroperasi.


Masyarakat berharap ada tindakan cepat, nyata, dan terukur. Jika tidak, kelestarian Danau Lut Tawar beserta sekitarnya akan tinggal nama, hanya tersisa cerita bahwa pernah ada hutan pinus indah yang kini raib karena dibiarkan oleh tangan-tangan yang semestinya menjaganya.       

(sam) **By Redaksi RRRN**

0Komentar