BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Istri Pemeran Video VCS Tuding Wartawan Hendak Memeras, Dunia Pers Geram!

Istri Pemeran Video VCS Tuding Wartawan Hendak Memeras, Dunia Pers Geram!

×


Takengon
: RRRNews.Com
– Dunia jurnalistik di Aceh Tengah kembali diguncang oleh tindakan tak pantas. Seorang istri dari pemeran video VCS cabul yang sempat menghebohkan jagat maya, justru menuding wartawan melakukan pemerasan ketika hendak melakukan konfirmasi.


Kronologi bermula saat Dian Aksara, wartawan Tribune Indonesia, mencoba menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan menghubungi pihak keluarga pemeran video tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan karena nomor telepon milik sang suami tidak aktif, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp pun tak kunjung dibaca.


Dengan penuh etika, Dian memperkenalkan diri lewat telphon WhatsApp kepada istri pemeran VCS itu.  saya din aksara dari wartawan liputan nasional media tribune 8ndonesia Namun, bukannya mendapat jawaban wajar, justru serangan kata-kata kasar yang ia terima.


“Kejadian itu sudah sebulan, kenapa pula kamu bilang kalau saya yang ada di video itu?” jawab sang istri dengan nada keras, yang sama sekali tidak nyambung dengan maksud konfirmasi wartawan.


Tak berhenti di situ, sang istri bahkan menantang lokasi wartawan. Ia mengaku sedang berada di ruang Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Pak Deno, dan dengan nada sarkastik mempersilakan wartawan datang menemuinya.


“Tunggu 30 menit lagi, saya di Polres. Kalau mau jumpa, kemari saja. Hebat sekali kamu!” sindirnya ketus.


Dian, yang menilai situasi berpotensi menimbulkan keributan mengingat kondisi Polres sedang ramai warga yang mengurus SKCK, akhirnya memilih untuk tidak memenuhi ajakan tersebut.


Ironisnya, setelah komunikasi itu berhenti, sang istri justru kembali mengirimkan serangkaian pesan yang makin tidak pantas. Dalam pesannya, ia menuding wartawan mencari uang dengan cara kotor, bahkan menyebut nama seorang reje kampung untuk memperkuat klaimnya. Lebih parah lagi, beberapa pesan suara bernada kasar turut dikirim, mencederai etika komunikasi dan mempermalukan profesi wartawan.


Tindakan ini sontak membuat banyak insan pers di Aceh Tengah merasa geram. Mereka menilai tudingan terhadap wartawan sebagai pemeras adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Padahal, konfirmasi merupakan kewajiban utama sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang secara jelas melindungi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.


“Ini jelas bentuk pencemaran nama baik terhadap profesi kami. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk memeras. Tuduhan ini sangat berbahaya dan harus diluruskan,” ujar beberapa wartawan yang ikut mengecam tindakan istri pemeran video cabul tersebut.


Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak keluarga pelaku VCS justru menyerang jurnalis yang menjalankan tugas sesuai kode etik. Sikap arogan ini bukan hanya mempermalukan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menyeret persoalan ke ranah hukum.


Kini, bola panas ada di tangan aparat. Apakah akan diam menyaksikan pencemaran nama baik insan pers, atau segera bertindak menegakkan aturan demi menjaga marwah profesi wartawan yang telah diamanahkan oleh undang-undang.       (sam)



0Komentar