Gayo Lues-radarrimerayanews.com
Inspektorat Kabupaten Gayo Lues akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Kute Reje, Kecamatan Terangun. Dugaan korupsi ini terkait dengan pembangunan/reabilitasi/pengingkatan/pengerasan jembatan milik desa yang diduga sebagai proyek siluman tahun 2025.
Berdasarkan hasil investigasi Pemantau Keuangan Negara (PKN), tidak ditemukan papan informasi proyek di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sumber anggaran, volume, dan besaran dana yang digunakan.
Menurut data yang diperoleh, desa Kute Reje menerima dana desa sebesar Rp 865.664.000 pada tahun 2024, yang diduga hanya digunakan untuk membiayai 22 kegiatan.
Kegiatan yang Diduga Didanai Beberapa kegiatan yang diduga didanai oleh dana desa tersebut antara lain:
- Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa
- Penyediaan sarana perkantoran/pemerintahan
- Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa
- Pembangunan/reabilitasi/pengingkatan sanitasi permukiman
Dugaan Selisih Dana Berdasarkan data yang diperoleh, diduga terjadi selisih dana sebesar Rp 542.822.000, yang hingga saat ini belum diketahui kemana kegunaan anggaran dana desa Kute Reje.
Masyarakat Desa Kute Reje dan Tim Pemantau Keuangan Negara menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gayo Lues, terutama Inspektorat, karena telah menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Mereka berharap agar hasil penyelidikan dapat segera diumumkan dan pelaku korupsi dapat diadili.
Inspektorat Kabupaten Gayo Lues akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana desa Kute Reje. Masyarakat Desa Kute Reje dan Tim Pemantau Keuangan Negara akan terus memantau hasil penyelidikan dan menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut.
(TIM)


0Komentar