BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Laporan Penggunaan Dana Desa Pasir Diduga Rekayasa

Laporan Penggunaan Dana Desa Pasir Diduga Rekayasa

×

Gayo Lues -radarrimerayanews.com

 Sudah menjadi rahasia umum jika anggaran desa jadi ajang korupsi para oknum tak bertanggungjawab. Bahkan, tak sedikit pengelola dana desa yang nasibnya tragis berakhir di penjara.

Namun demikian, hal itu tak membuat ciut nyali para pengelola untuk menggasak anggaran desa. Ironisnya, perbuatan korupsi terus terjadi tanpa ampun. Anggaran desa yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat desa itu, penggunaannya tak pernah dilaporkan sesuai fakta, malah direkayasa sesuai selera.

Salah satunya yang terjadi di Desa Pasir, Kecamatan Teripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. Provinsi Aceh.Dimana, penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 menjadi sorotan publik.Rabu ( 04/06/2025)

Pasalnya, laporan penggunaan anggaran Desa Pasir diduga penuh dengan rekayasa. Hal itu dapat dilihat dari dana desa yang diterima dengan yang digunakan diduga tak sinkron, terjadi selisih nilai yang sangat fantastis.

Tim Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) mengatakan,Tahun 2024, sesuai informasi penyaluran dana desa PASIR, dalam pembaruan data terakhir pada 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Kepala Desa Pasir Sebesar Rp. 951.803.000

Penyaluran Dana desa yang diterima itu, diduga hanya untuk membiayai 20 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp.472.069.000, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp.479.734.000, yang hingga kini belum diketahui kemana penggunaannya.

Sebelumnya, judul item kegiatan sesuai informasi penyaluran dana desa, dalam Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Kepala Desa Pasir satu (1) periode itu, seluruhnya telah dipublikasikan di aplikasi OMPAS.katanya

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2023, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan, yang merugikan negara.

Dalam hal ini, patut diduga bahwa dalam pengelolaan anggaran Desa tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, baik secara sendiri-sendiri, maupun bersama-sama dengan cara membangun sebuah kesepakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, maupun korporasi.ucapnya

Tim Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) menyebutkan, maraknya korupsi dana desa terutama disebabkan karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Tim ( PKN ) kabupaten Gayo Lues,mendesak Aparat Bertinddak!! agar Inspektorat kabupaten Gayo Lues bersama kejaksaan segera turun tangan.tindakan tegas harus diambil demi menyelamatkan marwah dana desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,bukan kelompok kecil yang haus kuasa.

hasil konfirmasi dari kepala desa pasir, Kecamatan Teripe Jaya, melalui pesan singkat WhatsApp,melontarkan beberapa kata Ass mualaikum bg kenapa abg bilang koropsi pengulu pasir kita tayak sama masyarakat cara pelakssnan ya untuk th 2024.ucapnya Kamis (05/06/2025).

Ditambah kepala desa tersebut lagi,Mohon maap bg jagan di dalam hape  bicara bg kerna espenje belum ada di mintak espetorat karna siapapun belum siap espeje kerna idesa pasir saluran air sawah di buat dana pisik selain itu untuk masrakat mulsa dan dan kita tayak sama mastakat kalau engak datang ke desa pasir kati jelas pembagian dana desa bg.katanya


*Sudirman*

0Komentar