Aceh Barat-Radarrimerayanews.com: Dua (2) orang Kepala Dinas (Kadis) dan Satu (1) Asisten Pemerintahan kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, usai lulus dalam Fit And Proper Test atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tidak kunjung dilantik meski sudah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Kamis (26/12/2024)
Dalam surat yang diterima media ini dengan Nomor 100.2.2.6/5137/SJ, Sifat surat Segera, dalam Hal, Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Daerah kabupaten Aceh Barat sebanyak Lima (5) orang, yang di tanda tangani langsung oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pada tanggal 08 Oktober 2024, sampai saat tak kunjung dieksekusi sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten setempat.
Meski demikian, Dua (2) diantaranya telah dilantik pada Senin,16 Desember 2024 lalu, yaitu, Hasmi Zuandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Marjan Hanafi Lubis sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), prosesi pelantikan berlangsung di Aula Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Aceh Barat.
Sedangkan Tiga (3) posisi yang belum dieksekusi oleh pemerintah setempat diantaranya, Mirsal sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah. Syamsul Rizal sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. dan Irwan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meski telah mendapatkan persetujuan untuk dipromosi jabatan atau dilantik.
Dalam rangka menindaklanjuti surat Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Aceh melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar, dalam surat dengan Nomor : BKA.800/341/P3/2024. Sifat surat Segera, dalam Hal, Penyampaian surat menteri dalam negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar, dalam poin dua (2) suratnya tersebut yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Barat, ditegaskan. Selanjutnya agar saudara dapat menindaklanjuti surat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Pj Gubernur Aceh.
Saat dikomfiramsi, Pj Bupati Aceh Barat, Azuwardi, AP. M.Si, melalui, Hasmi Zuandi Kepala BKPSDM mengatakan. Dengan posisi dirinya yang baru dilantik shingga terkait sejumlah pejabat yang belum eksekusi dirinya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinannya.
"Saya kan baru dilantik oleh pimpinan (Pj Bupati Azuwardi), jadi bagi teman-teman yang belum dilatik saya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan, ferteknya juga telah habis pada tanggal 18, jadi harus diperpanjang lagi," Kata Hasmi Zuandi, Kepala BKPSDM Aceh Barat.
0Komentar