Bener Meriah, 7 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah atas keberhasilan mereka dalam membubarkan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ketua Pengadilan menyebut langkah tegas dan profesional yang diambil oleh jajaran Polres Bener Meriah merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap keamanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan kesigapan Polres Bener Meriah dalam menanggulangi aktivitas geng motor yang telah meresahkan warga. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Muhammad Abdul Hakim Pasaribu.
Pembubaran geng motor tersebut dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan unit reserse, patroli pengamanan, serta dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Dalam operasi tersebut, sejumlah anggota geng diamankan, dan beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam dan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi, berhasil disita.
Ketua Pengadilan juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Bener Meriah menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk aparat peradilan dan masyarakat, dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. Ia juga menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukatif akan terus dilakukan untuk mencegah terbentuknya kelompok-kelompok serupa di masa depan.
Rilis ini diharapkan menjadi cerminan sinergi antarlembaga dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Bener Meriah
0Komentar