Gayo Lues-radarrimerayanews.com
Beberapa sistem Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa yang di danai dan dialokasikan melalui anggaran Dana Desa (DD) di Desa Penosan Sepakat, Kecamatan,Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues,Provinsi.Aceh pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang lalu sepertinya harus diaudit kembali.
Terutama khususnya anggaran yang di alokasikan terkait Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa yang diduga menelan anggaran dana cukup besar mencapai puluhan juta rupiah diduga Mark-up dan fiktif.
Pasalnya, berdasarkan keterangan dari salah satu masyarakat Desa Penosan Sepakat yang tidak ingin disebutkan namanya saat di mintai keterangan, tentang adanya Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Penosan Sepakat di tahun 2023 dan 2024, ia mengatakan sangat disayangkan melihat kondisi fisik bangunan tersebut,Rabu (16/04/2025).
menggunakan anggaran dana desa pada tahun 2023 dan 2024 yang lalu, diduga kuat telah terjadi penyimpangan, khususnya terkait anggaran dana Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa tersebut.
Tercantum di aplikasi OMPAS Pembuatan Rambu-Rambu jalan yang menelan anggaran dana tahun 2023 sebesar dengan nilai Rp 14.950.000 dan pada tahun 2024 degan nilai Rp 16.000.000 juta tersebut, sementara patut di periksa kembali Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 44.400.000 tahun 2022 desa Penosan Sepakat, sebab fisik bangunan tersebut itu terlihat kecil tidak sesuai dengan anggaran yang ada terindikasi adanya Mark-up dan fiktif diduga telah merugikan keuangan Negara.
Awak media langsung mendatangi kantor kepala desa Penosan Sepakat untuk memastikan informasi,ternyata kepala desa tersebut diluar desa ucap warga setempat. sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban melalui pesan singkat WhatsApp.
0Komentar