BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
DI DUGA OKNUM PEGAWAI DINAS PERTANIAN ACEH BARAT ,,BERMAIN MINYAK SOLAR ,MINYAK BERSUBSIDI,

DI DUGA OKNUM PEGAWAI DINAS PERTANIAN ACEH BARAT ,,BERMAIN MINYAK SOLAR ,MINYAK BERSUBSIDI,

×

Aceh Barat . Radarrimerayanews.com

Dari Hasil penyelusuran oleh pihak Tim awak media ini Dimana terdapat ,di salah satu gudang di desa Suak Raya JL. Johan pahlawan Kecamatan Johan Pahlawan di kawasan melaboh kab; aceh barat.25 April 2025 16.25.55 Wib.


Di Ketahui Terdapat satu unit mobil pick up penuh dengan minyak solar bersubsidi tampa dokumen yang lengkap ,dan di lokasi gudang tersebut .terdapat juga ,excavator dan asbuk bekas tambang mas.


Tim Media di lokasi tersebut dan hasil ,informasi dari masyarakat,diduga  DN Merasa Kebal Hukum sering melakukan ,hal yang sangat meresahkan masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh minyak bersubsidi , dan diduga minyak subsidi selama ini sering di  mainkan oleh  inisial DN tersebut.


Padahal di dalam undang _ undang sudah tersebut barang siapa yang bermain dengan barang subsidi hukumanya paling lama 6 tahun penjara dan denda  paling tinggi Rp.60 milyar sesuai dalam ,Undang _ Undang  migas dalam pasal 55  UU no 2 tentang  hukuman untuk penyalahgunaan  pengangkutan dan penyimpanan dengan sengaja BBN bersubsidi .

Termasuk hukuman  pidana berupa  penjara ,bagi.yang salah dalam melakukan dalam menyangkut minyak subsidi tanpa dokumen yang lengkap ,dan tak ada surat yang sah .berupa surat may Pertamina yang di lakukan inisial DN .


Tim Pihak Media Mencoba Menghubungi inisial DN Sudah Beberapa Kali Via WhatsApp Namun Tidak Merespon sehingga berita ini di tayangkan  ,***( Tim By Redaksi)

0Komentar