Bireuen_Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan sosialisasi adat istiadat dalam Kabupaten Bireuen, pada hari Rabu, 30 April 2025. Yang bertempat Wisma Bireuen Jaya.
Plt Sekretariat MAA Kabupaten Bireuen, Tarmizi ST MM dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan adat istiadat Aceh, menambah pengetahuan dan pembinaan adat istiadat khususnya wilayah Kabupaten Bireuen.
Kegiatan sosialisasi adat istiadat diikuti oleh 35 peserta dari pengurus MAA Kabupaten Bireuen dan tokoh adat serta lembaga lainnya.
Disebutkan prosesi pelaksanaan 1 hari penuh dan kepada peserta diberikan kosumsi dan transportasi .
Kegiatan sosialisasi adat istiadat ini sangat penting untuk melestarikan dan mempromosikan adat istiadat Aceh, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.
Pembukaan kegiatan sosialisasi adat istiadat dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) H Ir Razuardi, MT. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa kita sangat perlu menyelamatkan budaya adat istiadat dan terus kita kembangkan sesuai tuntutan zaman.
"Kita bangga terkait budaya adat istiadat yang diangkat sederhana sesuai akar budaya", papar Wabup Bireuen.
Diharapkan Adat Aceh tidak hanya dikenal daerah Aceh saja, tetapi harus di kenal secara global di seluruh Indonesia.
Sebelumnya terkait pelaksanaan, Ketua MAA Kabupaten Bireuen. Drs H Ridwan Khalid didampingi Wakil Katua yaitu Ridwan Muhammad, SE., M.Si dan H Yusri Abdullah S. Sos, mengharapkan untuk peserta yang ikut serta dalam kegiatan ini mampu mengimplementasikan hal tersebut ke tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menyelesaikan perkara adat dengan hukum adat di tingkat mukim dan gampong.
Disebutkan adat istiadat memiliki makna yang sangat penting dan adat istiadat bukan hanya tradisitetapi harus dilestarikan.
Selain itu mampu meningkatkan kualitas dan pengurus Lembaga Adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Disebutkan, tujuan pelaksanaan kegiatan meningkatkan dan bertambahnya wawasan dan pemahaman pemangku dan pengurus Lembaga Adat dalam mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai adat dan Adat Istiadat.
“Sebagaimana kita ketahui terjadinya perbaikan pengelolaan manajemen dan administrasi kelembagaan adat adalah munculnya motivasi pemangku adat dan pengurus lembaga adat dalam menjelaskan adat istiadat kepada masyarakat, jelas Ketua MAA Bireuen.(Saumi).
0Komentar