BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Koetaradja Banda Aceh dan Ancaman Moral: Wali Kota Siap Cabut Izin Usaha Pelanggar Syariat

Koetaradja Banda Aceh dan Ancaman Moral: Wali Kota Siap Cabut Izin Usaha Pelanggar Syariat

×

BERITA KOETARADJA

Foto Humas Pemko Banda Aceh || Walikota, Illiza Sa’aduddin Djamal,SE “Usaha itu harus berkah, janganlah dijadikan ruang untuk tempat berbuat maksiat. Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will”

Radarrimerayanews.com

BANDA ACEH | Saat ini kondisi Ibukota Provinsi Aceh atau lebih kita kenal kota tua Koetaradja kembali dihadapkan pada persoalan lama yang tak kunjung tuntas: pelanggaran nilai-nilai syariat di ruang-ruang usaha. Temuan praktik prostitusi, pesta narkoba, dan muda-mudi non mahram yang terjaring dalam operasi penegakan syariat menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan langkah tegas akan diambil. Tak hanya sebatas razia, pemerintah siap mencabut izin usaha bagi pelaku yang terbukti membiarkan tempat usahanya digunakan sebagai ruang pelanggaran syariat.

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan penegasan. Jadi, kalau ini terus berulang, kita cabut izin usaha,” ujar Illiza, Kamis (17/4), usai memimpin langsung operasi yang berlangsung tiga hari berturut-turut, sejak 15 April.

Operasi ini bukan tanpa alasan. Dalam penertiban tersebut, tim Satpol PP-Wilayatul Hisbah berhasil menjaring puluhan muda-mudi nonmahram yang didapati sedang berdua-duaan di kamar hotel, hingga pesta narkoba. Praktik prostitusi pun kembali mencuat dari sejumlah titik di Banda Aceh.

Illiza pada kesempatan tersebut juga dengan tegas menegaskan, komitmen menjaga syariat tidak bisa dinegosiasikan, apalagi di Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh yang selama ini dikenal sebagai etalase pelaksanaan syariat Islam di Indonesia.

“Usaha itu harus berkah, janganlah dijadikan tempat-tempat maksiat. Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga marwah kota ini bukan semata tugas pemerintah, melainkan kewajiban semua pihak termasuk pelaku usaha.

“Yang dirusak itu anak-anak kita, generasi kita. Walaupun mungkin banyak yang bukan berasal dari Banda Aceh, tapi sebagai ibu kota provinsi, siapapun yang datang harus kita layani dengan baik, dan juga kita jaga dari kerusakan moral,” jelas Illiza.

Illiza juga menyampaikan, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan mengintensifkan patroli pengawasan dan meminta komitmen tertulis dari pemilik usaha agar lebih proaktif dalam menjaga lingkungan usahanya dari pelanggaran syariat dan potensi yang membuat kegaduhan  meresahkankan lingkungan. 

Sumber: Info Koetaradja

0Komentar