BUW6GfAiGpr9GpdpTUr9BSMoTA==
Light Dark
Ketua barisan mualem dan ketua DPC ASWIN Aceh tengah sangat tersinggung atas Pelecehan profesi Waratawan Oleh seorang anggota panwaslu kabupaten Aceh Tengah

Ketua barisan mualem dan ketua DPC ASWIN Aceh tengah sangat tersinggung atas Pelecehan profesi Waratawan Oleh seorang anggota panwaslu kabupaten Aceh Tengah

×

Takengon -radarrimerayanews.com

Profesi wartawan kembali dilecehkan Oleh seorang anggota panwaslu kabupaten Aceh dalam sebuah percakapan di Desa bale di rumah seorang kontraktor , diduga telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat jurnalis dan kebebasan pers di Kabupaten Aceh Tengah ,23/4/2025.


Pernyataan kontroversial ini mencuat ke publik setelah salah seorang Pegawai anggota panwaslu Muamar yang berada dalam satu Pembicaraan di ruang tamu dengan Bayu reslita wartawan ,. Dalam percakapannya,  secara terang-terangan mengklaim bahwa dirinya sudah “mengkondisikan” wartawan di Kabupaten Aceh Tengah. Bahkan, lebih jauh lagi, ia menyebut bahwa Bayu reslita wartawan Tampa tulisan  kepada wartawan agar datang dan tulis berita jangan minta -minta uang aja kerja nya cari berita langsung kepada Bayu reslita.


“Semua wartawan di Kabupaten Aceh Tengah. Sudah di kasih uang . Tidak akan ada lagi berita-berita miring tentang Kabupaten Aceh Tengah,” ujar anggota panwaslu Muamar seperti ditirukan oleh sumber bayu.kepada media ini.


Pernyataan ini sontak menimbulkan gelombang kemarahan dan kekecewaan yang di rasakan Bayu sebagai wartawan, terutama para insan pers yang selama ini bekerja keras menjaga marwah profesi jurnalis dan prinsip kebebasan pers. Sejumlah wartawan yang mendengar kabar ini menyatakan sikap protes keras terhadap Damar Anggota panwaslu dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.


“Ini bukan hanya mencederai profesi wartawan, tapi juga bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Kalau memang benar dia berkata seperti itu, kami minta Bupati  segera mengambil tindakan tegas,” ujar salah satu wartawan senior di wilayah tengah.


Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari Muamar anggota panwaslu terkait pernyataannya tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pernyataan itu disampaikan Anggota panwaslu dalam sebuah pertemuan tak di sengaja itu dengan beberapa anggota LSM dan kawan-kawan. ujarnya Bayu .


Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi dan penghinaan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru “dibuli” atau “dikondisikan” Entah apa tujuan nya Anggota panwaslu tersebut .


Organisasi wartawan lokal dan nasional seperti SWI  dan Aswin  pun mulai menyoroti kasus ini. Beberapa di antaranya menyebut tindakan Anggota Panwaslu sebagai bentuk intimidasi terhadap independensi pers. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada upaya pertanggungjawaban dari pihak terkait.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak tinggal diam. Ketika kebebasan pers dan Han lain, maka yang terancam bukan hanya profesi wartawan, tetapi juga hak publik untuk mendapat informasi yang benar dan berimbang.


Kini, sorotan tertuju pada Muamar Anggota panwaslu. Publik menanti langkah konkret dari kepala panwaslu tersebut: Apakah akan melindungi kebebasan pers dan mendukung jurnalisme yang bersih, atau justru membiarkan anak buahnya mencoreng nama baik Panwaslu sendiri.@Red.

0Komentar