Takengon -radarrimerayanews.com
Anggota Bawaslu Aceh Tengah Tegaskan Tak Pernah Lecehkan Profesi Wartawan
Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Beberapa hari terakhir sempat tersiar kabar bahwa salah seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tengah, Muamar, melecehkan profesi wartawan dalam sebuah percakapan dengan salah satu wartawan Bayu Reslita.
Bahkan berita tersebut, sempat dimuat di beberapa media online. Menanggapi hal itu, Muamar menjelaskan bahwa hal tersebut, terjadi karena adanya miss komunikasi karena ia mengaku tidak pernah memberikan statement apapun yang menyinggung profesi warrtawan.
Menurut Muamar, ia bertemu dengan Bayu Reslita di salah satu rumah kerabat, dan saling menyapa dan bercanda. “Karena saya kenal baik dengan bang Bayu, jadi kami saling bercanda. Dan saya sempat bertanya, Abang wartawan, mana tulisan Abang,” cerita Muamar.
Namun Muamar tidak menduga jika candaan tersebut, dianggap serius oleh Bayu Reslita sehingga setelah kembali dari pertemuan itu, muncul berita bahwa Muamar melecehkan profesi wartawan.
“Pada pertemuan itu, tidak ada sesi wawancara, hanya bahasa candaan. Apalagi saya sampai menyinggung profesi wartawan. Lagian hampir sebagian besar wartawan merupakan mitra dan teman saya,” ungkap Muamar.
Menurut Muamar, persoalan ini, perlu untuk diluruskan sehingga publik atau masyarakat tidak salah dalam menterjemahkan persoalan yang terjadi, terutama di kalangan teman-teman wartawan.
“Disisi lain, kami merasa legowo jika masalah ini, bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Semua terjadi karena adanya mis komunikasi, tapi harus diluruskan juga duduk persoalannya, agar publik paham apa sebenarnya yang terjadi,” imbuhnya.
Muammar menyebutkan, jika dirinya sudah duduk bersama dengan Bayu Reslita untuk mencari jalan damai. “Kami menghargai niat baik Bang Bayu. Alhamdulillah, sudah menemui titik terang,” sebut Muamar.
Muamar menjelaskan, munculnya persoalan tersebut, tidak lebih karena adanya miss komunikasi, namun Bayu Reslita sepertinya salah dalam menafsirkan kalimat candaan dalam percakapan tersebut.
“Meski begitu, kami sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini, secara baik. Tentu masing-masing bisa saling mengoreksi agar tidak lagi terulang kejadian serupa yang dapat merugikan masing-masing pihak,” pungkasnya.
0Komentar