Gayo Lues -radarrimerayanews.com
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) di Desa Gantung Geluni, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024 dan 2022 mencuat ke permukaan.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran desa tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan desa.
Beberapa warga dan elemen masyarakat mulai mempertanyakan,keterbukaan informasi oleh jajaran kepemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat ( transparansi ) dalam berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.
Ada beberapa belanja yang patut dicurigai. Kami meminta APH untuk segera menyelidiki dugaan ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut data yang tercantum di aplikasi OMPAS, Dana Desa (DD) untuk (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 38.435.275 tahun 2022 dan tahu 2023 (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 18.000.000 pada tahun 2024 kepala desa tersebut kembali menganggarkan (pembangunan pos )Rp 7.500.000 tahun 2024
Untuk itu, sumber mendorong agar APH melakukan audit secara menyeluruh terhadap pos-pos belanja Dandes untuk Tahun Anggaran 2022-2023 dan 2024
Kalau perlu rekening korannya diperiksa.Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”sambung Sumber
Awak media beberapa kali mendatangi kantor kepala desa Gantung Geluni untuk dimintai keterangan, kepala desa tersebut diluar desa Tetingi ucap warga setempat dan tim media meminta keterangan melalui pesan singkat WhatsApp kepala desa Tetingi,tanda sudah dibaca sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari kepala desa tersebut.(Tem)
0Komentar